Bahaya rokok bagi anak-anak bukan sekadar isu, melainkan fakta ilmiah yang terdokumentasi dengan baik. Riset terbaru menunjukkan dampak serius dan jangka panjang paparan rokok, baik prenatal maupun postnatal, pada organ vital, perkembangan otak, dan bahkan genetika.
Ironisnya, promosi rokok kian agresif menyasar anak muda, sementara implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan masih tertunda.
Dampak Devastasi Rokok pada Perkembangan Anak
Penelitian terkini dalam jurnal *Current Opinion in Pediatrics* menekankan kerentanan anak terhadap bahaya rokok, baik konvensional maupun elektronik.
Nikotin dan zat berbahaya dalam rokok menembus plasenta, merusak perkembangan janin. Akibatnya, bayi mungkin lahir prematur, dengan berat badan rendah, dan gangguan perkembangan organ vital.
Paparan asap rokok juga memendekkan telomer, “penutup pelindung” kromosom. Ini dikaitkan dengan penuaan dini dan peningkatan risiko penyakit kronis.
Setelah lahir pun, paparan asap rokok tetap membahayakan. Hampir setengah pelajar di AS terpapar asap rokok di berbagai lingkungan, meningkatkan risiko asma, infeksi pernapasan, dan SIDS.
Rokok elektrik atau vape, yang sering dianggap alternatif aman, justru menjadi pintu masuk menuju rokok tembakau. Bahayanya semakin besar karena seringkali dikemas dengan rasa manis yang menarik minat anak.
Kasus keracunan nikotin pada balita meningkat tajam seiring popularitas vape. Anak-anak di bawah dua tahun menjadi korban paling rentan.
Strategi Pemasaran Rokok yang Manipulatif
Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, mengungkapkan industri rokok sukses membangun citra positif di mata anak muda lewat strategi manipulatif.
Rasa buah, kemasan menarik mirip permen, dan kerja sama dengan *influencer* muda adalah beberapa taktik yang digunakan.
Survei Lentera Anak dan u-Report menunjukkan 46,5% anak tertarik pada rokok karena varian rasa, bukan harga atau merek. Ini menunjukkan betapa efektifnya strategi pemasaran tersebut.
Perlunya Aksi Cepat Mengatasi Krisis Kesehatan
Mouhamad Bigwanto dari Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) menyoroti kebebasan pemasaran rokok di media sosial dan *marketplace* karena PP Kesehatan belum diimplementasikan.
Klaim menyesatkan tentang kandungan “nutrisi” dalam rokok elektrik, dikemas dalam desain menarik, menjadi contoh nyata betapa manipulatifnya industri rokok.
Perlu adanya aksi nyata dan kolaboratif dari pemerintah, organisasi kesehatan, dan masyarakat untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok dan dampak buruk dari strategi pemasaran yang manipulatif. Penerapan PP Kesehatan dan pengawasan yang ketat menjadi kunci utama dalam upaya ini. Hanya dengan demikian, generasi muda dapat terbebas dari ancaman serius ini dan tumbuh sehat.