Jamu, warisan budaya Indonesia, kini semakin diakui sebagai pilar kesehatan masa depan. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi II) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Mohamad Kashuri, menekankan pentingnya pengembangan jamu bukan hanya sebagai pengobatan alternatif, tetapi sebagai aset berharga bangsa. Penelitian ilmiah yang semakin berkembang mendukung potensi jamu sebagai obat tradisional.
Banyak jurnal ilmiah telah meneliti potensi obat tradisional, termasuk jamu. Hal ini menunjukkan bahwa jamu bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan memiliki relevansi tinggi dalam dunia kesehatan modern. Potensinya sebagai pengobatan alternatif terus diteliti dan dikembangkan.
Jamu: Lebih dari Sekadar Ramuan Tradisional
Mohamad Kashuri menyebut jamu sebagai cerminan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Peringatan Hari Jamu Nasional menjadi momentum penting untuk mengangkat potensi jamu menjadi karya nyata yang bermanfaat dan kompetitif secara global.
Penting untuk melampaui penelitian dan menjadikan jamu sebagai produk yang bermanfaat secara nyata. Hal ini membutuhkan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak.
Kolaborasi dan Inovasi untuk Pengembangan Jamu
Kolaborasi lintas sektor, seperti antara Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dengan dokter, akademisi, dan industri, sangat krusial. Kolaborasi ini akan menjembatani ilmu kedokteran modern dengan kekayaan alam Indonesia yang melimpah.
BPOM berperan aktif mempercepat proses uji klinik melalui inovasi regulasi. Dukungan BPOM meliputi pendampingan dan memastikan uji klinik dilakukan sesuai standar agar produk jamu dapat dipasarkan secara legal.
Percepatan Uji Klinik dan Standarisasi
BPOM berkomitmen untuk membantu mengatasi kendala yang seringkali dihadapi oleh produk jamu, yaitu kegagalan pemasaran akibat uji klinik yang tidak sesuai prosedur. Proses uji klinik yang terstandarisasi akan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Integrasi Jamu ke dalam Sistem Kesehatan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 telah membuka jalan bagi integrasi jamu ke dalam sistem kesehatan nasional. BPOM berupaya merevisi Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Formularium Nasional (Formasi) agar jamu dapat ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dengan terintegrasinya jamu ke dalam sistem kesehatan nasional, akses masyarakat terhadap pengobatan tradisional akan semakin mudah dan terjangkau. BPOM juga mendorong pengembangan kurikulum pendidikan tentang obat tradisional.
Pengembangan Kurikulum dan Insentif Riset
Pengembangan kurikulum pendidikan obat tradisional bertujuan untuk mengenalkan potensi jamu kepada generasi muda. Insentif bagi peneliti dan pelaku industri juga akan mendorong inovasi dan perkembangan jamu.
BPOM juga mendorong pemberian insentif kepada para peneliti dan pelaku industri jamu. Hal ini penting agar ekosistem inovasi terus berkembang dan berkelanjutan.
Mohamad Kashuri berharap jamu dapat menjadi simbol diplomasi kesehatan Indonesia di kancah global. Dengan kolaborasi dan inovasi yang tepat, jamu dapat mendapatkan pengakuan internasional sebagai warisan budaya dan pengobatan tradisional yang efektif dan aman. Potensi jamu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan dunia sangat besar dan perlu terus dikembangkan.