Menkes Ungkap Rahasia: Peserta Asuransi Tanggung 10% Klaim?

Playmaker

Menkes Ungkap Rahasia: Peserta Asuransi Tanggung 10% Klaim?
Sumber: Detik.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan nasabah asuransi kesehatan swasta untuk menanggung sebagian biaya pengobatan mereka sendiri. Aturan ini, tertuang dalam SEOJK Nomor 7 Tahun 2025, mengharuskan co-payment sebesar 10 persen dari total biaya pengobatan.

Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa aturan tersebut hanya berlaku untuk asuransi swasta. Ia mengaku belum mempelajari secara detail isi regulasi, namun memahami substansi aturan tersebut.

Tanggapan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan belum dapat memberikan komentar lebih lanjut karena masih perlu mempelajari aturan tersebut secara menyeluruh. Namun, ia menilai sistem co-payment memiliki potensi positif.

Ia berpendapat bahwa sistem ini, serupa dengan asuransi kendaraan, dapat memberikan efek edukatif bagi pemegang polis agar lebih bertanggung jawab terhadap kesehatan mereka sendiri.

Mekanisme Co-payment dan Dampaknya

Sistem co-payment mengharuskan peserta asuransi untuk menanggung sebagian kecil dari total biaya layanan kesehatan. Sisanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Kebijakan ini telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama mengenai keadilan dan beban biaya tambahan yang ditanggung pasien.

OJK menjelaskan bahwa kebijakan co-payment bertujuan untuk menekan laju inflasi medis yang cenderung jauh lebih tinggi daripada inflasi umum.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mencegah penggunaan layanan kesehatan yang berlebihan (over-utilization) dan menekan premi asuransi agar tetap terjangkau jangka panjang.

OJK juga berharap co-payment dapat mengurangi moral hazard atau perilaku mengambil keuntungan dari asuransi tanpa mempertimbangkan konsekuensi.

Implementasi dan Masa Transisi

SEOJK No.7/2025 akan efektif mulai 1 Januari 2026, dengan masa penyesuaian hingga 31 Desember 2026 untuk polis yang diperpanjang secara otomatis.

Aturan ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi pembiayaan layanan kesehatan jangka panjang di tengah tren inflasi medis yang terus meningkat.

Menkes Budi menambahkan bahwa sistem co-payment diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih menjaga kesehatan dan mengurangi angka kunjungan ke fasilitas kesehatan akibat penyakit yang dapat dicegah.

Dengan demikian, kebijakan co-payment ini menjadi upaya pemerintah dan OJK untuk menyeimbangkan pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan dengan kesadaran dan tanggung jawab individu dalam menjaga kesehatan mereka. Meskipun menimbulkan perdebatan, diharapkan kebijakan ini dapat membawa dampak positif jangka panjang bagi sistem kesehatan Indonesia.

Popular Post

Nama Aulia: Arti, Makna Indah & Rangkaian Nama Islami Terbaik

Parenting

Nama Aulia: Arti, Makna Indah & Rangkaian Nama Islami Terbaik

Memilih nama untuk buah hati adalah momen istimewa bagi setiap orangtua. Nama tak hanya sekadar identitas, melainkan doa dan harapan ...

Tes HPV DNA: Ketahui Risiko, Prosedur, dan Biayanya Sekarang

Wanita

Tes HPV DNA: Ketahui Risiko, Prosedur, dan Biayanya Sekarang

Tes HPV DNA: Panduan Lengkap Prosedur, Hasil, dan Biaya Tes HPV DNA merupakan pemeriksaan penting untuk mendeteksi Human Papillomavirus (HPV), ...

Revolusi Bedah: Siloam Group Luncurkan Robot Da Vinci Xi Canggih

Editorial

Revolusi Bedah: Siloam Group Luncurkan Robot Da Vinci Xi Canggih

Siloam Hospitals Group meluncurkan teknologi bedah mutakhir di Indonesia. Sistem robotik multi-lengan Da Vinci Xi kini tersedia, menandai tonggak penting ...

Mini Soccer vs Futsal: Perbedaan, Lapangan, & Aturannya

Editorial

Mini Soccer vs Futsal: Perbedaan, Lapangan, & Aturannya

Mini soccer, atau sepak bola mini, semakin populer di berbagai kalangan usia. Permainan ini menawarkan alternatif sepak bola yang praktis, ...

Wanita

Makeup Pengantin Sahabat Curi Perhatian, Netizen Terpukau!

Sebuah kisah menarik beredar di media sosial mengenai seorang *makeup artist* (MUA) yang merias seorang *bridesmaid* dengan riasan glamor, nyaris ...

Rahasia Perkembangan Remaja 15 Tahun: Panduan Lengkap & Komprehensif

Parenting

Rahasia Perkembangan Remaja 15 Tahun: Panduan Lengkap & Komprehensif

Usia 15 tahun menandai fase pertengahan perkembangan remaja. Perubahan fisik, kognitif, psikologis, emosional, dan sosial yang signifikan terjadi pada tahap ...